Jakarta – Dunia jurnalistik Indonesia resmi mendapat kekuatan baru. Organisasi profesi wartawan bernama Persatuan Jurnalis Pembangunan Indonesia Raya atau disingkat PJPI secara resmi dideklarasikan.
Ketua Umum DPP PJPI Abdul Haris, S.I.P mengatakan, PJPI lahir pada tanggal 20 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional
“Pemilihan tanggal 20 Mei bukan tanpa alasan. Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum kebangkitan semangat persatuan dan perjuangan. PJPI hadir dengan semangat yang sama, membangkitkan marwah profesi jurnalis sebagai pilar pembangunan bangsa,” ujar Abdul Haris dalam keterangan resminya, di Kantor Sekretariat DPP PJPI, Koja Jakarta Utara, Selasa 20 Mei 2026.
Menurut Abdul Haris, lahirnya PJPI dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kondisi pers saat ini. Banyaknya “wartawan bodong”, berita tidak berimbang, serta minimnya perlindungan hukum bagi jurnalis di daerah menjadi catatan penting.
“PJPI hadir untuk merangkul seluruh jurnalis yang memiliki semangat membangun. Kami ingin menciptakan ekosistem pers yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab dalam mengawal pembangunan nasional,” jelasnya.
Abdul Haris memaparkan, PJPI memiliki visi menjadi organisasi profesi jurnalis yang berintegritas, profesional, dan berjiwa pembangunan.
Lanjut kata Haris, adapun misi PJPI ke depan: Membina dan melindungi anggota dari intimidasi serta kriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik., Meningkatkan kompetensi melalui pelatihan, uji kompetensi, dan pendidikan jurnalistik, Menjalin kemitraan dengan pemerintah, BUMN, swasta, dan lembaga lainnya untuk mendukung program pembangunan, Menegakkan kode etik jurnalistik dan memberantas praktik jurnalisme amplop,” terang Haris
Untuk tahap awal, DPP PJPI berkedudukan di Jakarta dan akan segera membentuk perwakilan di tingkat DPD Provinsi dan DPC Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia
“Kami menargetkan dalam 1 tahun ke depan seluruh provinsi sudah terbentuk DPD-nya. PJPI terbuka untuk semua wartawan dari berbagai media, cetak, online, TV, maupun radio,” tambah Abdul Haris.
Sebagai organisasi yang solid, PJPI juga menegaskan dalam AD/ART-nya bahwa pengurus dan anggota dilarang merangkap menjadi pengurus atau anggota tetap di organisasi profesi kewartawanan lain.
“Ini untuk menjaga soliditas dan menghindari benturan kepentingan. Satu komando, satu tujuan: membangun negeri melalui karya jurnalistik,” tegasnya.
Dengan lahirnya PJPI, diharapkan insan pers Indonesia semakin kuat, bersatu, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarkan informasi pembangunan yang akurat dan mencerdaskan bangsa,” pungkas Haris usai menerima mandat.
